Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPPK Pengadministrasian Perkantoran 2025: Syarat, Gaji, Seleksi, dan Cara Daftar Terbaru

PPPK Pengadministrasian Perkantoran 2025: Syarat, Gaji, Seleksi, dan Cara Daftar Terbaru
Source: www.freepik.com

PPPK Pengadministrasian Perkantoran: Bagi tenaga administrasi yang ingin berkarier di sektor pemerintahan, jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pilihan menarik. Skema ini memungkinkan tenaga administrasi mendapatkan status kepegawaian dengan kontrak yang jelas, gaji yang kompetitif, serta berbagai tunjangan.

Pemerintah setiap tahunnya membuka formasi PPPK pengadministrasian perkantoran, khususnya untuk mengisi kebutuhan di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail tentang syarat, tahapan seleksi, gaji, serta cara daftar PPPK pengadministrasian perkantoran 2025 agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.


Apa Itu PPPK Pengadministrasian Perkantoran?

  • PPPK adalah skema rekrutmen pegawai kontrak yang bekerja untuk instansi pemerintah.

  • Tenaga pengadministrasian perkantoran bertugas mengelola dokumen, mengatur jadwal, melakukan korespondensi, serta mendukung operasional perkantoran.

  • Perbedaan utama antara PPPK dan PNS adalah masa kerja yang berbasis kontrak, tetapi tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS.

  • PPPK pengadministrasian perkantoran biasanya diprioritaskan untuk instansi pemerintahan yang membutuhkan tenaga administrasi profesional.

Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPPK Pengadministrasian Perkantoran 2025

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK pengadministrasian perkantoran, pelamar harus memenuhi syarat berikut:

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, atau pegawai swasta.

  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau aktivitas kriminal.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai (minimal D3 atau S1 di bidang administrasi perkantoran, manajemen, atau sejenisnya).

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di instansi yang membutuhkan tenaga administrasi.

2. Persyaratan Khusus

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang administrasi perkantoran.

  • Menguasai penggunaan perangkat lunak administrasi seperti Microsoft Office, Google Workspace, dan sistem arsip digital.

  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.


Tahapan Seleksi PPPK Pengadministrasian Perkantoran 2025

Proses seleksi PPPK pengadministrasian perkantoran terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui:

1. Pendaftaran Online melalui SSCASN

  • Mengakses portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

  • Membuat akun menggunakan NIK dan email aktif.

  • Mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih formasi PPPK pengadministrasian perkantoran yang sesuai.

  • Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan tidak melebihi ukuran yang ditentukan.

2. Seleksi Administrasi

  • Panitia akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.

  • Pelamar yang lolos akan diumumkan melalui portal SSCASN dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

3. Ujian Seleksi Kompetensi

  • Ujian dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT) dengan materi sebagai berikut:

    • Tes Kompetensi Teknis: Materi terkait administrasi perkantoran, pengelolaan dokumen, dan manajemen arsip.

    • Tes Kompetensi Manajerial: Kemampuan berpikir strategis, kepemimpinan, dan penyelesaian masalah.

    • Tes Kompetensi Sosio-Kultural: Adaptasi budaya, kerja sama tim, dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Nilai minimal atau passing grade ditentukan oleh pemerintah setiap tahunnya.

4. Wawancara

  • Dilakukan untuk menguji kompetensi komunikasi, motivasi kerja, serta kesiapan calon PPPK dalam menjalankan tugasnya.

5. Pengumuman dan Pengangkatan

  • Setelah lulus semua tahapan, peserta akan menerima SK Pengangkatan PPPK dan ditempatkan di instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga administrasi.


Gaji dan Tunjangan PPPK Pengadministrasian Perkantoran 2025

Gaji PPPK pengadministrasian perkantoran diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

1. Besaran Gaji PPPK Pengadministrasian Perkantoran

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan kisaran sebagai berikut:

GolonganGaji (Rp)
I2.539.700 - 2.961.300
II2.963.200 - 3.557.800
III3.560.100 - 4.256.600
IV4.231.200 - 5.901.200

2. Tunjangan PPPK Pengadministrasian Perkantoran

Selain gaji pokok, PPPK pengadministrasian perkantoran juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti:

  • Tunjangan Kinerja

  • Tunjangan Jabatan Fungsional

  • Tunjangan Transportasi dan Perumahan

  • Tunjangan Kesehatan


Kesimpulan

Menjadi PPPK pengadministrasian perkantoran adalah peluang besar bagi tenaga administrasi yang ingin berkontribusi di sektor pemerintahan. Dengan gaji dan tunjangan yang menarik serta kestabilan kerja, jalur ini semakin diminati oleh tenaga administrasi yang ingin mengabdi di instansi pemerintah.

Jika Anda berminat mengikuti seleksi PPPK pengadministrasian perkantoran 2025, segera persiapkan dokumen dan tingkatkan kompetensi Anda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini!


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah PPPK pengadministrasian perkantoran bisa menjadi PNS?

Tidak secara otomatis, tetapi ada kemungkinan PPPK diangkat menjadi PNS jika ada kebijakan pemerintah ke depan.

2. Apa saja keterampilan yang diperlukan untuk lolos seleksi PPPK pengadministrasian perkantoran?

Menguasai pengelolaan dokumen, Microsoft Office, komunikasi yang baik, serta memiliki pengalaman di bidang administrasi.

3. Berapa lama kontrak kerja PPPK pengadministrasian perkantoran?

Kontrak awal biasanya 1-5 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan evaluasi kinerja.

4. Bagaimana cara mengetahui formasi PPPK pengadministrasian perkantoran yang tersedia?

Formasi dapat dilihat melalui website resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) atau pengumuman dari instansi pemerintah terkait.